Get me outta here!

Sunday, 19 June 2022

Bedah Mekanisme seleksi guru ASN PPPK 2022

Perubahan signifikan terjadi pada status mengunci formasi oleh guru induk. Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) membuka suatu formasi atas kebutuhan guru di suatu sekolah, saat ini Pemda membuka formasi atas raihan pencapaian individu guru pada seleksi tahun sebelumnya.

Hal ini sama seperti perpaduan antara mekanisme angkatan PPPK Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) pada 2019 dengan angkatan 2021. Dimana pada angkatan 2019, formasi melekat pada individu, tidak bisa digeser oleh siapapun dan harus berstatus aktif mengajar.

Namun untuk saat ini juga tergantung pada sudah lulus atau belum.

Dalam hal formasi untuk sementara masih berkutat di 343.631 meskipun kuota yang di sediakan oleh pusat berjumlah 758ribu kuota berdasarkan angka kebutuhan .

Dimana 193.954 formasi sudah dikunci dan disediakan untuk guru lolos passing grade 2021.

Hal ini karena adanya pelimpahan formasi .

Jika ada suatu formasi di suatu sekolah masih kosong di seleksi tahun lalu, maka kuota tersebut akan ditutup dan dilimpahkan ke sekolah yang sebelumnya tidak membuka formasi namun memiliki guru yang lolos passing grade.

Seperti solusi yang baik sekali ya.

Tapi bisa jadi kebijakan tersebut tidak tepat guna. Karena meskipun formasi dikatakan melekat pada guru yang sudah lulus Passing Grade. Nasib mereka masih bergantung pada jumlah formasi yang tersedia.

Maka, lahirlah redaksi berdasarkan formasi tersedia bahkan dari awal seleksi.

Meskipun digemborkan untuk penempatan guru yang sudah lulus passing grade. Akan tetapi tidak semua guru lolos passing grade akan kebagian jatah pelimpahan formasi. Karena tergantung formasi di daerah dan mata pelajaran yang tersedia.

Dan pada akhirnya kembali ke berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia, meskipun ada embel-embel tanpa mengikuti ujian kembali untuk membuat senang dan berharap ada malaikat penolong.

Lahirlah mekanisme urutan siapa yang duluan mendapatkan jatah pelimpahan kuota.


Sisa jumlah angkatan Eks-THK II yang tidak tersaring CPNS dan PPPK 2019 dan 2021 pertama mendapat jatah. Yang paling boncos adalah guru swasta karena mereka berada diurutan ke-6 kategori meskipun di posisi prioritas 1.

Jika mapel jenuh maka sukar mendapat sisa kuota.


Adapun jika dalam satu sekolah mendapat kuota lebih sedikit dari guru yang sudah lulus passing grade karena pemerataan kebutuhan, maka sistem ranking antar sejawat dalam satu sekolah diberlakukan.

Yang pertama jd acuan adalah kategori, dan jika kategorinya sama maka nilai teknis tertinggi yang akan lolos menempati formasi.

Mekanisme penempatan swasta akan menempati formasi sisa dari guru negeri dan lulusan PPG.

Tidak ada lagi Guru DPK, jadi jangan mengharap ditempatkan di yayasan.

Bagi yang belum lolos passing grade tahun lalu masih ada harapan di jalur verifikasi, namun tetap dengan kata kunci, jika masih tersisa kuota formasi. Tentunya untuk seleksi ini lebih ribet dari cuman sekedar duduk dan mengerjakan soal selama 3 jam.

Harus menyiapkan berkas pendukung.

Dan untuk pelamar umum, karena sangat bergantung pada sisa-sisa kuota formasi, lahirlah kebijakan para pelamar umum bisa melamar di seluruh Indonesia.

Yang dimaksud pelamar umum dalam hal ini adalah:

  1. Guru honorer di sekolah negeri (terdaftar di Data Pokok Pendidikan < 3 tahun)
  2. Lulusan Program Pendidikan Guru (terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi)
  3. Guru honorer di sekolah swasta (terdaftar di Data Pokok Pendidikan)

Ingat! ASN PPPK tidak bisa mutasi ya. 

Mekanismenya masih sama dengan seleksi tahun lalu.

Hanya saja bagi yang anak baru, jangan sedih karena ada tren banyak formasi yang masih kosong tanpa pelamar, karena mapel yang kosong tidak tercover jumlah guru dan formasi berada di daerah 3T.

Peringatan! pilihlah formasi berdasarkan lokasi dengan bijak .

Angkatan PPPK dari Eks THK II tahun 2019 saja sudah ada 21 orang yang tercatat sudah di putus kontrak karena permasalahan absensi dan mengalami kendala lokasi sekolah yang malas dijangkau.



Sumber: @pppkguru on twitter


0 komentar:

Post a Comment