Get me outta here!

Sunday 18 April 2021

VERVAL DATA INDIVIDU PESERTA DIDIK

Untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, sekolah membutuhkan data sesuai formulir berikut. 

Petunjuk Pengisian

  1. Ketik isian dengan HURUF KAPITAL (HURUF BESAR) semua.
  2. Data yang diisikan sesuai dokumen yang dimiliki, yaitu Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
  3. Isi data menggunaakan huruf besar (kapital) semua.
  4. Pengisian harus sama persis dengan yang tertulis di dokumen. Bila ada perbedaan antara Akta Kelahiran dengan Kartu Keluarga maka yang dipakai adalah Akta Kelahiran.
  5. Untuk upload dokumen pastikan foto dokumen bisa terbaca dengan jelas.
  6. Pengambilan foto dokumen yang diunggah usahakan pada saat cukup cahaya (sebaiknya siang hari).
  7. Foto dokumen terlihat seluruh bagian dokumen, tidak terpotong, tidak tertutup bayangan dan tidak memantulkan cahaya.
  8. Nama File foto yang diunggah diberi nama peserta didik.
Adapun data yang kami minta antara lain:
  1. Nama Lengkap siswa
  2. Tempat Kelahiran Siswa
  3. Tanggal lahir siswa
  4. Nama Lengkap Ibu Kandung
  5. Tanggal Lahir Ibu Kandung
  6. NIK Ibu Kandung
  7. Nama Ayah Kandung
  8. Tanggal Lahir Ayah Kandung
  9. NIK Ayah Kandung

Untuk keperluan tersebut di atas, klik tombol berikut untuk mengisi. 

Atas kerjasama dan bantuan yang diberikan kami ucapkan terimakasih.

0 komentar:

Post a Comment